Archives

Categories

Cara Cek Pendataan Non ASN 2024 Melalui Website Resmi BKN

Cara Cek Pendataan Non ASN 2024 Melalui Website Resmi BKN
Pendataan Non ASN 2024. (Dok. Istimewa)

Pendataan tenaga kerja non-ASN (Aparatur Sipil Negara) merupakan inisiatif pemerintah untuk mengelola dan mengatur pegawai honorer dengan lebih baik.

Pendataan ini penting untuk memastikan bahwa informasi mengenai pegawai non-ASN tercatat dengan baik dan dapat digunakan dalam penyusunan kebijakan kepegawaian yang lebih efektif.

Proses pendataan ini juga diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Pendataan tenaga non-ASN tahun 2024 bertujuan untuk memetakan tenaga kerja yang ada, memvalidasi data yang akurat, dan merencanakan kebijakan yang tepat berdasarkan data yang valid.

Kelompok yang termasuk dalam pendataan ini adalah Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan pegawai non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Proses ini membantu pemerintah mendapatkan gambaran yang jelas tentang kondisi tenaga non-ASN sehingga dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

3 Cara Cek Pendataan Non ASN 2024

Berikut adalah beberapa cara untuk memeriksa status pendataan non-ASN Anda di website resmi BKN (Badan Kepegawaian Negara).

1. Website BKN

Langkah pertama untuk mengecek pendataan non-ASN adalah dengan mengunjungi website resmi BKN. Berikut adalah cara terbarunya:

  1. Buka situs BKN di alamat https://support-siasn.bkn.go.id/login-umum.
  2. Jika sudah memiliki akun, langsung login. Jika belum, buat akun baru dengan mengisi data yang diminta.
  3. Setelah berhasil membuat akun, lakukan verifikasi alamat email untuk dapat menggunakan aplikasi SIASN BKN sepenuhnya.
  4. Setelah login berhasil, buka menu dashboard.
  5. Klik tombol “tiket baru” untuk membuat permintaan cek data Non ASN. Isi kolom pesan dengan data diri lengkap seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan jenis kelamin.
  6. Kirim tiket tersebut dan tunggu balasan dari petugas BKN yang akan memberikan konfirmasi mengenai status kepegawaian Anda.

2. Bukti Kartu Pendataan Non ASN

Cara kedua adalah dengan menggunakan bukti kartu pendataan non-ASN yang diperoleh saat melakukan proses pendataan. Kartu ini berisi informasi bahwa Anda telah terdaftar dalam pendataan non-ASN.

Pastikan Anda menyimpan bukti ini sebagai referensi. Jika Anda merasa tidak memiliki bukti kartu pendataan, Anda dapat menggunakan cara lain untuk memastikan status Anda.

3. Melihat Daftar Nama Finalisasi di Web BKD atau BKPSDM Daerah

Cara ketiga adalah dengan mengecek daftar nama finalisasi pendataan non-ASN di website BKD (Badan Kepegawaian Daerah) atau BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) daerah masing-masing. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi website BKD atau BKPSDM daerah Anda.
  2. Cari informasi terkait daftar nama finalisasi pendataan non-ASN.
  3. Periksa apakah nama Anda terdaftar dalam daftar finalisasi tersebut.
  4. Jika nama Anda terdaftar, berarti data Anda telah masuk ke dalam database BKN dan status pendataan Anda aman.

Dengan melakukan langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan status pendataan non-ASN Anda di BKN. Pendataan ini sangat penting untuk memastikan tenaga kerja non-ASN terkelola dengan baik dan data mereka tercatat dengan akurat.